tribundepok.com – Rekrutmen calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Depok, Jawa Barat, tengah berjalan dengan intensitas tinggi. Para calon KPPS saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebagai langkah kesiapan menghadapi Pemilu 2024. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukmajaya, Heri Darmawan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini mencakup tekanan darah, kolesterol, gula darah, dan riwayat penyakit lainnya.
“Pemeriksaan kesehatan ini tidak dikenakan biaya dan bertujuan untuk mencegah kelelahan KPPS saat bertugas, mengingat insiden pemilu 2019,” ujar Heri Darmawan. Pada Wartawan Rabu ( 20/12/2023) Meski demikian, kendala muncul karena banyak pendaftar yang aktif bekerja, sehingga sulit menemukan waktu untuk datang ke puskesmas. Puskesmas sendiri hanya buka pelayanan pada jam tertentu.
Heri Darmawan memberikan opsi bagi calon KPPS yang kesulitan datang ke puskesmas, yaitu dapat memilih klinik atau rumah sakit lain asalkan pemeriksaan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Beberapa calon KPPS menyampaikan harapan agar puskesmas dapat membuka pelayanan di akhir pekan mengingat jadwal rekrutmen yang singkat.
Sejauh ini, calon KPPS di wilayah Kecamatan Sukmajaya yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan mencapai 1.046 orang. Heri Darmawan menegaskan bahwa rekrutmen KPPS dari 11 hingga 20 Desember 2023 disambut antusias oleh masyarakat Sukmajaya.
“Kecamatan Sukmajaya dengan 724 Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 5.068 petugas KPPS yang tersebar di 6 kelurahan,” ungkapnya. Rincian kebutuhan KPPS setiap kelurahan mencakup jumlah TPS dan petugas yang dibutuhkan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menyampaikan bahwa total rekrutmen KPPS di Kota Depok mencapai 38.990 orang. Rekrutmen ini mencakup ketua dan anggota yang bertugas di TPS. Masa kerja KPPS dijadwalkan mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 11 Desember dan berlangsung hingga 20 Desember 2023. Yodi Joko Bintoro menjelaskan bahwa proses rekrutmen KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kelurahannya masing-masing. Calon petugas KPPS diharapkan mengisi formulir pendaftaran, surat pernyataan, dan melampirkan fotokopi KTP dan ijazah.
Intensitas rekrutmen KPPS di Kota Depok menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024 dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat memastikan suksesnya tahapan Pemilu di Kota Depok.( Joko Warihnyo )