tribundepok.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menegaskan peran penting hunian vertikal sebagai solusi dalam menanggapi permasalahan tata ruang yang semakin kompleks. Inisiatif ini diungkapkan oleh Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, dalam acara Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok, yang berlangsung di Alun-alun GDC Kota Depok pada Kamis, 14 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Indra Gunawan menekankan bahwa jika niat dan semangat adalah mewujudkan tata ruang Kota Depok yang maju, budaya, dan sejahtera, maka solusi harus dicari sejak dini. “Minimal kinerja dan kolaborasi bukan sebatas tagline saja,” tegasnya.
Kota Depok, dengan luas sekitar 200,2 km persegi, diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah penduduk dalam 10 tahun mendatang. Indra Gunawan menyadari bahwa perencanaan yang baik sangat penting untuk masa depan warga Kota Depok, mengingat beberapa jalan di kota tersebut telah dirasakan sempit.
Pentingnya perencanaan juga disoroti terkait harga properti di Kota Depok yang tidak sebanding dengan Jakarta, meski kedua wilayah tersebut memiliki rentang kendali atau jarak yang sangat dekat. “Coba kalau beli rumah di Jakarta dengan Rp 2 miliar, luasnya mungkin hanya 50 meter persegi. Tapi di Depok, dengan harga yang sama, luasnya bisa mencapai 100-200 meter persegi,” jelasnya.
Indra menambahkan bahwa pemerintah berusaha mengatur ukuran rumah agar tidak terlalu kecil. Berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh beberapa badan dan lembaga profesional, ukuran ideal untuk rumah tinggal adalah 72 meter persegi, sementara untuk rumah-rumah lainnya adalah 60 meter persegi.
Namun, menghadapi keterbatasan lahan, pemerintah mendorong pembangunan tidak lagi secara horizontal, melainkan vertikal. Indra menyadari bahwa pasar untuk hunian vertikal mungkin menurun, tetapi hal ini menjadi pilihan optimalisasi lahan atau tanah.
Dalam konteks kepemilikan tanah, Indra Gunawan menyoroti bahwa sertifikat bukanlah satu-satunya landasan kepemilikan yang sah. Pemilik lahan juga diharapkan memiliki sikap tanggung jawab terhadap lahan yang dimiliki, termasuk pemanfaatan dan pengawasannya secara fisik.
“Melengkapi kepemilikan lahan bukan hanya sebatas memiliki sertifikat tapi ada kewajiban lain di dalamnya, yaitu menggunakan, memanfaatkan, menguasai secara fisik,” tuturnya.
Namun, konflik pertanahan masih muncul akibat minimnya pemanfaatan lahan, yang sering kali dibiarkan atau sengaja tidak diurus. BPN Kota Depok berharap masyarakat, terutama pengusaha, dapat mengantisipasi masalah yang mungkin muncul, dan Pemkot Depok diharapkan dapat berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menerapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan.
Dalam penghujung acara, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, mendapatkan penghargaan dalam Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok. Sebagai semangat bagi audiens yang hadir, Indra Gunawan memberikan bonus Gopay kepada masyarakat yang berhasil menjawab pertanyaan, menunjukkan kompleksitas permasalahan dan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang. “BPN Kota Depok siap berkolaborasi, karena ini bagian dari tanggung jawab kami,” pungkas Indra Gunawan.( Joko Warihnyo )