tribundepok.com – Memasuki musim kampanye Pemilihan Umum 2024, Satpol PP Kota Depok mengubah pendekatannya terhadap alat peraga kampanye (APK). Berbeda dengan masa sebelum kampanye, Satpol PP tidak lagi gencar menertibkan APK. Kepala Satpol PP, Mohammad Tamprin, menjelaskan bahwa dalam tahapan kampanye, pihaknya membiarkan para calon legislatif dan peserta pemilu memasang spanduk dan baliho sebagai alat sosialisasi. Namun, Satpol PP tetap akan menertibkan spanduk yang dipasang melintang di jalan, mengingat potensi bahaya bagi pengguna jalan jika tali spanduk itu putus.
Mohammad Tamprin mengungkapkan komitmen Satpol PP Kota Depok dalam mendukung pemilu 2024 yang damai. Pihaknya secara rutin menghadiri rapat koordinasi pengamanan bersama instansi terkait seperti Polri, TNI, dan Bawaslu. Sebagai kepala Satpol PP, Tamprin mengajak masyarakat Kota Depok untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif selama pemilu nanti.
“Kami Satpol PP memiliki peran membantu Walikota dalam menghadapi Pemilihan Umum serentak 2024. Untuk itu, upaya preventif perlu kami lakukan agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan damai,” kata Mohammad Tamprin kepada tribundepok.com Kamis (30/11/2023)

Selain itu, Tamprin melaporkan adanya fenomena baru dalam penegakan aturan di lapangan. Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pelanggar bangunan liar, pedagang kaki lima, dan mereka yang membuang sampah sembarangan. Tamprin mengungkapkan keberhasilan pendekatan ini, di mana pelanggar langsung merespons dengan mengurus izin atau mematuhi aturan yang berlaku.
Satpol PP juga bangga akan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat berkat himbauan dari pihaknya. Langkah-langkah preventif terus dijalankan untuk membangun kesadaran masyarakat, sehingga angka kasus pelanggaran terus berkurang.( Joko Warihnyo )