tribundepok.com – Pemerintah daerah di Kota Depok mencatat sejarah dengan meluncurkan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara non tunai. Dana pembayaran dapat diakses melalui berbagai kanal digital, seperti QRIS, mobile banking, dan internet banking, namun penambahan kanal pembayaran digital masih menjadi bahan evaluasi.
Walikota Depok,Mohammad Idris, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran adalah kebutuhan mendesak untuk semua jenis retribusi daerah. Beliau juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam mengadopsi pembayaran secara digital, memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal.
Seiring dengan langkah ini, implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dijadwalkan akan dimulai pada bulan Desember.

” Ini memungkinkan transaksi pembayaran belanja daerah di tiga perangkat daerah utama, yaitu BKD, Sekretaris Daerah setda, dan kecamatan Cimanggis,” ujar Walikota Depok Mohammad Idris Rabu (29/11/2023)
Menanggapi hal ini, M. Fitriawan menyoroti perlu adanya sosialisasi yang maksimal untuk memastikan pemahaman masyarakat Kota Depok terhadap perubahan ini. Terutama, implementasi QRIS di pasar dan restoran diharapkan mempermudah transaksi tanpa uang tunai, mengingat kemudahan prosesnya dan ketersediaan perangkat seluler di masyarakat.
Semua langkah ini diarahkan untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam pembayaran di Kota Depok, menciptakan lingkungan yang lebih efisien dan modern. Pemerintah berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat dengan mudah beralih ke pembayaran digital untuk mendukung perkembangan ekonomi dan teknologi.( Joko Warihnyo )