tribundepok.com – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima penghargaan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Sebagai satu-satunya Fakultas dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, FKM UI diakui sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Terbaik, khususnya dalam menyediakan sarana prasarana pelayanan publik yang ramah kelompok rentan.
Penghargaan ini diperoleh setelah melalui proses pemantauan dan evaluasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama KemenPANRB. FKM UI, dengan komitmen tinggi terhadap akses layanan inklusif, berhasil menonjol di antara 226 UPP yang dinilai. Penganugerahan penghargaan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 21 November 2023.
Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, MS., D.Sc, menyatakan komitmen fakultas untuk memperkuat jaminan akses layanan yang memadai bagi seluruh populasi rentan di lingkungan UI. Sebagai bukti konkrit, FKM UI telah menetapkan standar pelayanan publik dan aktif melibatkan diri dalam pemantauan serta evaluasi sarana dan prasarana ramah kelompok rentan.
Sejak awal tahun 2023, FKM UI gencar meluaskan penyediaan akses sarana dan prasarana bagi kelompok rentan, mencakup wanita hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, ibu dengan anak, korban bencana alam, dan korban bencana sosial. Inisiatif ini mencakup area parkir khusus, jalur pemandu, jalur landai, pegangan rambat, area tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain anak, hingga ruang laktasi. FKM UI juga menyediakan alat bantu seperti kursi roda, tongkat, kruk, alat bantu tunanetra, dan tunarungu.
Dalam upaya meningkatkan kualitas fasilitas, FKM UI turut melibatkan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Depok. Pada 23 Agustus 2023, PPDI DPC Depok memberikan masukan yang berharga terhadap sarana dan prasarana yang telah disediakan, menegaskan bahwa setiap anggota masyarakat layak mendapatkan pelayanan yang setara.( Joko Warihnyo )