spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalMulai Runyam Politik Jelang Pemilu 2024 : Golkar Minta...

Mulai Runyam Politik Jelang Pemilu 2024 : Golkar Minta Ganjar Pranowo Tanyakan Penegakan Hukum pada Mahfud Md

tribundepok.com – Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerukan Capres Ganjar Pranowo untuk mengajukan pertanyaan kritis kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md., terkait isu penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023).

Airlangga menjelaskan, “Ya tentu harus ditanyakan pada Menkopolhukam karena saya menangani ekonomi, Pak Menko (Mahfud Md., red.) menangani polhukam.” ujar Airlangga.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang menegaskan bahwa meskipun pemerintahan bersifat kolektif kolegial, setiap menteri memiliki tanggung jawab individual.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Doli menyampaikan, “Masalah hukum itu tanggung jawab siapa? Menkopolhukam. Kalau misalnya ini, tanya Pak Mahfud Menkopolhukam.” Dia juga menyoroti prestasi Mahfud Md,menegaskan bahwa keputusan untuk menjadikannya calon wakil presiden harus didasarkan pada prestasi yang telah dicapainya.

Lebih lanjut, Doli menyatakan, “Kan karena Pak Mahfud dianggap punya prestasi lah, makanya diajak menjadi cawapres. Kan gitu kan? Kalau enggak punya prestasi, enggak mungkin jadi cawapres. Nah, sekarang kenapa sudah diajak, kok, kemudian dianggap enggak punya prestasi?” Ia juga mengajak semua pihak untuk fokus pada visi, misi, dan program, sehingga publik dapat menilai pasangan calon berdasarkan substansi.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum dan demokrasi di era pemerintahan Jokowi mengalami penurunan, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sabtu (18/11), Ganjar memberi skor 5 dari skala 1 hingga 10, menyebut adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terutama dalam putusan MK yang dinilainya membawa dampak pada independensi hukum.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com