tribundepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung sudah disetujui.
Ia berharap bisa menjadi peraturan daerah atau Perda.
Mohammad Idris mengapresiasi panitia khusus (Pansus) II yang telah memproses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung atau raperda.

“Raperda bangunan gedung ini akan diharmonisasi dengan peraturan diatasnya,”
“(Saya) wali kota menyetujui tentang (raperda) bangunan gedung dijadikan perda. Harapan terus bergandengan tangan dan pelayanan publik ditetapkan bersama demi kemajuan Depok,” kata Mohammad Idris,Senin (28/08/23).( JK )