spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalKawanan Spesialis Pencuri Rumah Kosong Lukai Korbannya di Depok...

Kawanan Spesialis Pencuri Rumah Kosong Lukai Korbannya di Depok Dibekuk Petugas Sat Reskrim

tribundepok.com – Kawanan spesialis pencuri rumah dibekuk tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Depok dan Polsek Beji. Satu dari dua pelaku yang diamankan, terpaksa dihadiahi timah panas karena melarikan diri saat ditangkap.

AN dan PH hanya menunduk saat dihadirkan di hadapan para awak media. Kedua tangan mereka pun diborgol aparat Kepolisian.

Polisi juga menggelar sejumlah barang hasil kejahatan yang dilakukan AN dan PH, diataranya linggis dan obeng. Barang-barang inilah yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, para pelaku diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pelaku sudah beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di kawasan Kota Depok.

Kawanan Spesialis Pencuri Rumah Kosong Lukai Korbannya di Depok Dibekuk Petugas Sat Reskrim

Pelaku melakukan aksinya saat perayaan hari kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu. Para pelaku juga sempat melukai korbannya yang berstatus ibu rumah tangga.

“Polres Metro Depok bersama Polsek Beji, tim lapangan telah berhasil menangkap pelaku 365 rumsong yang waktu kejadian pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin,” Kata AKP Nirwan Pohon Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Senin ( 21/8/2023)

Dikatakan AKP Nirwan Pohon aksi para pelaku tersebut terekam oleh CCTV dan sempat viral. TKP nya sendiri di jalan Haji Saimin Tanah Baru, Beji. Sedangkan pelakunya ada empat orang, sudah berhasil ditangkap dua orang.

” Pelaku berhasil kita tangkap pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 di rumah kontrakannya di perumahan Bambu Kuning, Bojong Gede,” jelasnya

Adapun korbannya kata AKP Nirwan Pohon seorang ibu luka bacok di bahu, pundak sebelah kiri. Mendapat perawatan di rumah sakit Bhakti Yudha kemudian dirujuk ke rumah sakit Fatmawati mendapat 12 jahitan sedangkan modusnya para pelaku ini pada 17 Agustus kemarin korban dan warga sekitar sedang merayakan 17 Agustus di lapangan.

” Saat itu ada permainan-permainan di kampung. Kemudian lebih kurang jam 10, korban dan suami dan anaknya kembali ke rumah, mendapatkan gerbang rumah terbuka dan melihat pelaku di dalam kemudian diteriaki kabur, dikejar oleh warga lalu si pelaku ini mengeluarkan golok dari dalam tasnya hingga melukai korbannya, ibu rumah tangga,” kata AKP Nirwan Pohon

” Ada pun barang-barang yang diambil saat kepergok itu adalah jam tangan ada dua. Namun pada saat penggerebakan atau penangkapan di rumah pelaku didapatkan barang-barang korban lainnya,” ucapnya

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam 9 tahun kurungan. Aparat masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih satu kelompok dengan AN dan PH.( Ayu )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com