tribundepok.com – Sosialisasi tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan digelar Kamis (5/12/2024) di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Acara ini diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok dengan dukungan dari Anggota DPR RI Komisi IX, Hj. Ranny Fahd Arafiq, yang mewakili daerah pemilihan Kota Depok dan Bekasi.
Sosialisasi tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memahami manfaat program perlindungan tenaga kerja yang selama ini mungkin kurang dikenal. “Banyak warga yang hanya mengenal BPJS Kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan juga sangat penting. Program ini memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja serta tabungan untuk hari tua,” ujar Hj. Ranny Fahd Arafiq di sela-sela acara.
BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Komprehensif bagi Tenaga Kerja
Dalam penjelasannya, Ranny mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya dikenal dengan nama Astek dan Jamsostek, merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada tenaga kerja di sektor formal maupun informal. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat program ini, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas perlindungan yang ada,” jelas Ranny.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, H. Tajudin Tabri; Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Hj. Supriatni, S.Ag.; Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Achir Ruddin, S.E., M.H.; serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Waluyo Suparto. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan tenaga kerja.
Dukungan untuk Pekerja dan Pelaku UMKM
Dalam paparannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Achir Ruddin, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan perlindungan tanpa membebani pekerja, termasuk pelaku UMKM. “Bagi pekerja maupun pelaku usaha kecil yang berpenghasilan terbatas, BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi agar mereka tetap terlindungi dari risiko kerja dan memiliki jaminan di masa depan,” katanya.
Sosialisasi ini juga menyoroti peran penting UMKM dalam perekonomian lokal, terutama di Pancoran Mas, Depok. Banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan program ini, pelaku usaha mikro tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki rasa aman dalam menjalankan usahanya,” tambah Ranny.
Mendorong Kesadaran Melalui Kolaborasi
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan legislator dari Komisi IX DPR RI ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hj. Ranny Fahd Arafiq, yang aktif mendampingi masyarakat di wilayahnya, berharap bahwa sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak, baik melalui edukasi langsung seperti ini maupun melalui kebijakan yang mendukung kemudahan akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Acara ini mendapat sambutan antusias dari warga Pancoran Mas yang hadir. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan seputar mekanisme pendaftaran, iuran, hingga manfaat yang dapat diperoleh dari program ini.
Komitmen untuk Masa Depan yang Lebih Aman
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Pancoran Mas, khususnya pekerja sektor informal dan pelaku UMKM, dapat lebih memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja. Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi wujud kepedulian negara terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, legislatif, dan masyarakat, diharapkan perlindungan tenaga kerja di Kota Depok dapat terus meningkat. Sosialisasi seperti ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan kerja yang lebih aman, sejahtera, dan berdaya saing.***