spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar Depok100 Tahun Sejarah Hukum: UI Ungkap Arsip Dagboek Rechtshoogeschool...

100 Tahun Sejarah Hukum: UI Ungkap Arsip Dagboek Rechtshoogeschool sebagai Memori Kolektif Bangsa

tribundepok.com – Universitas Indonesia (UI) kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang berkontribusi besar dalam sejarah bangsa. Dalam rangka memperingati 100 tahun Dies Natalis Fakultas Hukum UI, UI memamerkan Arsip Dagboek Rechtshoogeschool—sebuah dokumen bersejarah yang mengisahkan perjalanan pendidikan hukum di Indonesia, mulai dari era kolonial hingga pasca-kemerdekaan. Arsip ini diungkap pada seminar nasional bertajuk “Arsip Dagboek Rechtshoogeschool 1925–1953 sebagai Memori Kolektif Bangsa”, yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UI bersama Kantor Arsip UI,Selasa (24/9/2024).

Seminar tersebut menjadi momen penting dalam perayaan Dies Natalis ke-100 FH UI, yang sekaligus mencatat jejak akademik, sosial, dan politik para mahasiswa Rechtshoogeschool, sekolah tinggi hukum pertama di Indonesia. Acara ini menghadirkan berbagai tokoh terkemuka, termasuk Prof. Drs. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, M.A., Ph.D., mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (2001-2004), serta dua narasumber utama yaitu Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum., Guru Besar Sejarah UI, dan Yu Un Oppusunggu, Ph.D., dosen Fakultas Hukum UI.

Sekretaris Universitas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., menekankan nilai sejarah yang terkandung dalam arsip tersebut. “Arsip ini bukan hanya dokumen akademik, tapi juga warisan yang menjaga jati diri bangsa. Ini adalah pengingat bagi generasi muda untuk selalu bangga akan sejarah panjang perjuangan Indonesia,” ujar Agustin dalam sambutannya.

Menelusuri Jejak Pendidikan Hukum dan Peran Nasional

Prof. Susanto Zuhdi, dalam paparannya, menjelaskan bahwa Arsip Dagboek Rechtshoogeschool terbagi dalam tiga jilid, mencakup periode 1925 hingga 1958. “Jilid pertama merangkum periode 1925–1938, diikuti jilid kedua yang mencakup tahun 1939–1953. Jilid ketiga memuat catatan penting mengenai perjalanan akademik pasca-kemerdekaan, di mana gelar akademik Mr. (Meester in de Rechten) mulai digantikan oleh Sarjana Hukum (S.H.),” ujar Susanto.

Tak hanya mencatat dinamika pendidikan, arsip ini juga merekam perubahan sosial-politik di antara komunitas Eropa, pribumi, dan Tionghoa dalam konteks pendidikan hukum. “Sebanyak 13 lulusan Rechtshoogeschool telah diakui sebagai pahlawan nasional, di antaranya Amir Hamzah, sastrawan ternama, dan Teuku Muhammad Hasan yang memainkan peran penting dalam negosiasi dengan Sekutu pasca-Perang Dunia II,” tambahnya.

Yu Un Oppusunggu, Ph.D., turut memberikan pandangan mengenai dimensi sejarah dalam arsip ini. Ia menjelaskan bahwa arsip tersebut mencatat penggunaan gedung Rechtshoogeschool oleh Kempeitai, polisi militer Jepang, selama masa pendudukan. “Banyak lulusan Rechtshoogeschool yang terlibat dalam pergerakan nasional. Ini adalah bukti bahwa sejarah pendidikan hukum kita erat kaitannya dengan perjuangan bangsa,” ujarnya.

Yu Un juga mengungkap fakta menarik bahwa salah satu guru besar Rechtshoogeschool, Prof. F.M. Baron van Asbeck, adalah pemilik rumah di Pengangsaan Timur No. 56, tempat bersejarah di mana Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan.

Arsip Sebagai Memori Kolektif dan Sumber Penelitian

Keberadaan Arsip Dagboek Rechtshoogeschool diakui sebagai bagian dari memori kolektif bangsa. Dokumen ini tidak hanya mencatat sejarah pendidikan hukum, tetapi juga menjadi simbol kontribusi intelektual dalam proses kemerdekaan Indonesia. Arsip ini rencananya akan dibuka untuk penelitian lebih lanjut, yang berfokus pada pendidikan hukum, sejarah, dan kearsipan.

“Dengan dibukanya akses terhadap arsip ini, kami berharap generasi muda dapat mengenang peran besar UI dalam melahirkan kaum intelektual dan tokoh nasional yang berperan penting dalam sejarah bangsa,” kata Wahid Nurfiantara, S.Hum., M.T.I., Kepala Kantor Arsip UI.

Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., menegaskan kebanggaan FH UI dalam perjalanan panjang pendidikan hukum Indonesia. Menurutnya, momentum ini bukan sekadar perayaan sejarah, tetapi juga refleksi penting untuk memperkuat pendidikan hukum di masa depan. “Banyak pemikiran yang diwariskan oleh para profesor terdahulu yang telah mengindonesiakan kurikulum hukum kita. Warisan ini akan menjadi landasan bagi pendidikan hukum di abad berikutnya,” ujar Parulian.

Perayaan 100 tahun Dies Natalis FH UI melalui pembukaan Arsip Dagboek Rechtshoogeschool menegaskan bahwa sejarah bukan hanya sekumpulan catatan masa lalu, melainkan sumber kebijaksanaan yang bisa dijadikan refleksi untuk membangun masa depan yang lebih baik. Dengan semangat ini, UI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, sekaligus menjaga memori kolektif bangsa melalui riset dan pendidikan.( JW )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

Dukungan Terus Mengalir: Relawan Rimbun Solid Menangkan Imam-Ririn di Pilkada Depok...

0
tribundepok.com – Dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq, terus...

Alun-Alun dan Taman Kota Barat Depok Diserbu Ribuan Pengunjung, Warga Apresiasi...

0
tribundepok.com – Alun-Alun dan Taman Kota Barat Depok diserbu ribuan pengunjung dari berbagai wilayah, baik dari dalam maupun luar Kota Depok. Sejak pagi hari,...

Pemilik Daycare yang Aniaya Balita Ditahan, Kasus Dilimpahkan ke Kejari Depok

0
tribundepok.com - Kasus penganiayaan terhadap dua balita yang dilakukan oleh Meita Irianty alias Tata, pemilik daycare Wensen School sekaligus seorang influencer parenting, kini memasuki...